Kamis, 20 Mei 2010

Flow Chat SPT

Bagaimana perjalanan SPT Wajib Pajak sebelum diarsip?
Bagi yang berminat, silakan perhatikan flow chat disini.
Bukti bahwa kita sudah lapor SPT adalah :
[1]. Bukti Kirim via Pos
[2]. Tanda Terima SPT Tahunan bagi SPT yang diterima via Drop Box
[3]. Bukti Penerimaan Surat (BPS) bagi SPT yang diterima di KPP
Account Representative (AR) yang bertugas melakukan penelitian SPT kita akan membuat Surat Permintaan Kelengkapan SPT jika SPT kita dianggap belum lengkap. Surat ini ditandatangani oleh Kepala Kantor.
Jika tidak mendapat surat dari KPP, berarti SPT sudah diarsip di gudang atau sudah discan di Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan. Hanya saja, saya sendiri tidak tahu berapa lama SPT sampai di gudang.


Rgds,
--
PT. Solusi Prima Tunggal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar